D o m p u – Dalam rangka memperkuat pelembagaan pemberdayaan perempuan di tingkat Desa/ Kelurahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu mengagendakan sejumlah kegiatan pada tahun 2022, salah satunya Sosialisasi dan Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media di tingkat Desa/Kelurahan.
Pada Rabu (12/10/22) DPPPA melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Forum Puspa dengan menyasar 4 Desa di Kecamatan Kilo. Hadir pada Kegiatan tersebut Camat Kilo, Forum PUSPA Kecamatan Kilo dan Perwakilan Desa Kiwu, Desa Malaju, Desa Taropo dan Desa Keramat.
Dalam pemaparannya Hj. Nurjayanti, M.P.H selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Gender Dinas PPPA Kabupten Dompu menyampaikan “Pembentukan Forum Puspa di Setiap Desa/Kelurahan merupakan hal yang penting untuk dilakukan, mengingat ujung tombak pemberdayaan masayarakat yang di dalamnya termasuk perempuan dan anak adalah orang-orang atau organisasi-organisasi yang berkedudukan di Desa/Kelurahan”.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Dompu Zulkarnain, S.Sos., M.Si juga menambahkan, bahwa Forum PUSPA di Desa nantinya akan menjadi strategi pemenuhan hak anak dengan pelibatan masyarakat dari berbagai unsur profesi.
Sementara itu Dra. Siti Nurnaemah selaku Camat Kilo menyampaikan apresiasinya atas pembentukan Forum Puspa di Kecamatan Kilo, ditambahkan “sebagai Kecamatan yang berlokasi cukup jauh dari Ibu Kota Kabupaten, Upaya Pemberdayaan masyarakat di Desa-Desa akan lebih terbantu dengan keberadaan Forum Puspa yang melibatkan banyak lini sektor di dalamnya”.
PUSPA merupakan forum yang dibentuk dan diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2017 yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi. Di Kabupaten Dompu, telah menginisiasi pembentukan Puspa pada tahun 2018. Kepengurusan atau keanggotaan forum Puspa berasal dari organisasi-organisasi masyarakat perempuan baik organisasi profesi maupun organisasi politik dan lain sebagainya. Puspaga hadir sebagai wadah bagi lembaga masyarakat yang peduli perempuan dan anak sebagai mitra pemerintahan daerah dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai penghubung antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan masyarakat sebagai sarana untuk bersinergi.
Tugas Forum PUSPA sendiri antara lain Pertama menyiapkan dan menyusun program kerja terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kabupaten/Kota; Kedua Membantu mensosialisasikan Program Three Ends (Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang, Akhiri Kesenjangan Ekonomi Perempuan); Ketiga melakukan koordinasi pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Lembaga Profesi, Dunia Usaha dan Media; Keempat Mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai ancaman kekerasan, gejala kekerasan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan secara dini; Kelima membuat rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah mengenai kebijakan yang terkait dengan upaya pencegahan dini kekerasan terhadap perempuan dan anak; Keenam memberikan pencegahan awal dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sebagai langkah cepat pada saat terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. (DPPPA – Dompu)