Apresiasi dan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2022 kembali diberikan kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang terpilih Se-Indonesia oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak RI, karena telah berhasil menjadikan daerahnya menjadi tempat yang nyaman dan aman serta layak bagi anak-anak.
Penghargaan KLA diberikan kepada 312 Kabupaten/Kota dan 8 Propinsi se Indonesia, bertempat di Hotel Ibis Kabupaten Bogor, Jum’at (22/07/22).
Kementerian PPPA RI Bintang Puspa Yoga saat menyampaikan sambutannya mengatakan, untuk mendukung sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing bersaing sebagaimana tertuang RPJMN Nasional 2020-2024, semua elemen harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi dan melindungi hak anak-anak.
“Apalagi 270 juta jiwa penduduk Indonesia 1/3 nya anak-anak, harus dijaga tumbuh kembangnya, karena merupakan merupakan generasi pelanjut masa depan bangsa”, harapnya.
Melanjutkan, pemenuhan hak-hak anak merupakan amanat konstitusi dari undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan konvensinya telah diratifikasi dalam undang-undang perlindungan anak dan sudah disyahkan oleh dunia Internasional lewat PBB UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child)
“Oleh karena itu anak Indonesia terikat secara satu kesatuan yang utuh yang hak-haknya harus dipenuhi dan diimpelementasikan” paparnya.
Menutup penyampaian Menteri PPPA mengatakan 4 hak dasar anak yakni hak untuk hidup, hak tumbuh kembang, hak hidup, dan hak partisipasi.
“Karena sifatnya secara kompleks dan terintegrasi sehingga diperlukan komitmen lintas sektoral dan mendasar, agarhak-haknya mereka bisa diupayakan bersama-sama”imbuhnya.
Acara Penganugerahan KLA/Provila diikuti oleh pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan pratama Kementerian PPPA, Gubernur, Bupati Wali Kota Se Indonesia, Kejati, Kadis PPPA Kab/Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, Perusahaan/Koorporasi peduli anak, Forum Anak Indonesia dan LSM Pemerhati anak seluruh Indonesia.
(Sumber: Setda Dompukab)