Tidak sekedar menjadi wacana dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan rapat koordinasi.
Rakor di gelar, Rabu (07/08/22) pukul 09.00 Wita – Selesai bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu dihadiri Wakil Bupati Dompu, Wakil Kepala Kepolisian Resort Dompu, Ketua Komisi I DPRD.
Hadir dalam rakor tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Se-Kabupaten Dompu dan elemen penting lainnya.
Saat memberikan sambutan Wabup ingatkan jajarannya terutama OPD yang bersinggungan langsung dengan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk bersemangat dan bekerja sungguh-sungguh dalam upaya memenuhi dan melindungi hak perempauan dan anak.
Kata Wabup kepada semua jajaran terkait dengan masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan bisa diwujudkan.
“Sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing melalui fasilitasi program dan kegiatan pembangunan agar secara maksimal dapat memenuhi dan melindungi hak perempuan dan anak”, terangnya.
Lanjutnya, saya berharap kepada semua pihak terkait untuk sama-sama bekerja dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berikutnya Wabup menyebut pentingnya dibentuk satuan tugas (satgas) di tingkat Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa/Kelurahan dalam mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dalam hal pencegahan terhadap kasus kekerasan dan juga untuk menangani berbagai persoalan terkait perempuan dan anak, perlu adanya satgas dari tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan”, tuturnya.
Diakhir penyampaiannya Wabup mengajak aparat keamanan untuk melakukan rajia di wilayah yang menjadi titik kumpul anak-anak remaja.
“Rajia dimaksud dibutuhkan untuk mengurangi kenakalan remaja dan juga untuk meminimalisir kenakalan remaja”, jelasnya.
Sambungnya kepada orang tua saya juga berharap untuk sama-sama ambil bagian secara maksimal mengontrol perilaku anak-anak.
Di sela waktu, Hj. Daryati Kustilawati, M.Si selaku Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, di momen ini menyebut rakor yang berlangsung dihajatkan menguatkan komitmen semua pihak dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dan perempuan.
Selanjutnya Hj. Daryati Kustilawati dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya satgas penegakan dan pengawalan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan untuk dibentuk.
“Dalam rangka penegakan dan pengawalan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak Satgas dari Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan perlu dibentuk”, katanya.
Lanjutnya hal-hal terkait hak pendidikan, pendampingan hukum, pendampingan psikolog dan perlindungan kepada perempuan dan anak harus dikawal.
Diakhir penyampaian Daryati Kustilawati menyampaikan dengan digelar rakor ini dapat diperoleh masukan terkait dengan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.
“Melalui rakor ini diharapkan ada masukan, usul dan saran dari semua pihak terkait dengan perlidungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak, sehingga terbangun sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan untuk menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak,” harapnya. (DPPP_Admin)